Himbauan Hidup Tanpa Merokok Tanpa Mengajak Ribut

Bila Penghuni Rumah Susun Bersatu


Salam Budaya!

Barangsiapa yang hanya memikirkan isi perutnya maka harga dirinya tidak lebih dari apa yang keluar dari perutnya
 
(Ali bin Abi Thalib r.a.)

Alhamdulillah sore ini Saya diundang oleh pihak Apartemen Graha Cempaka Mas untuk berbukapuasa bersama. Acaranya cukup jelas dan menarik perhatian yakni buka puasa bersama dengan anak - anak yatim piatu serta silaturahmi dan bincang - bincang yang dihadiri oleh:
  • Wakil Ketua DPRD DKI - Bapak HM Taufik
  • Ketua Komisi D DPRD DKI - Bapak Iman Satria
  • Kadis PR&KP Prov DKI - Bapak Agustino Darmawan
  • Kadis Dukcapil DKI - Bapak Edison Sianturi
  • Perwakilan Kawasan Rumah Susun lain di DKI
berkenaan tentang Graha Cempaka Mas (GCM) yang sudah menjadi percontohan Rumah Susun DKI yang telah memiliki perangkat P3SRS dan RT RW serta nantinya akan ada MOU yang dilakukan antara perwakilan Rumah Susun dengan Pejabat terkait yang disaksikan oleh DPRD DKI dan juga ASA Centre.

Saya, Mbak Kiki (ketua Blogger Mungil) dan Uwan siap berbukabersama

Nah, sekarang Saya harus jadi orang yang serba pengen tahu. Ada apa sebenarnya yang terjadi, yang tersebut di press rilis yang diberikan oleh panitia.

Baiknya Saya browsing dan mencaritahu apa sebenarnya yang terjadi di Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM) ini dan berikut fakta - fakta yang terjadi (semoga ini benar dan bukan fitnah adanya).

Salah satu blogger, Joyce Huang, menceritakan detail dengan lengkap di sini.
Akan Saya coba dengan sabar detailkan dan ulang kembali kisah yang telah tertulis 11 Juni 2015 itu.

Ternyata kisruh antara Pihak Warga Apartemen GMC dan pengelolanya yakni PT Duta Pertiwi Tbk, telah berlangsung 3 tahun sejak berita itu diturunkan. Berarti mereka mulai bermasalah mulai 2012.

Ternyata kekisruhan, Apartemen yang berdampingan dengan ITC Cempaka Mas ini adalah kisah perjalanan panjang warganya dalam memperjuangkan hak kepemilikan unit mereka sendiri yang seharusnya sah dan legal menurut hukum. Bahkan Pengelola sempat disebut sebagai "DUPER" atau "DUnia PErusak" karena memang rasa sakit hati dan jengkelnya warga penghuni.

Apa yang sebenarnya mereka tuntut jawaban dari pihak pengelola?

1. Mempertanyakan Sertifikat Induk (SHGB) kawasan untuk balik nama tanah induk apartemen dari PT Duta Pertiwi menjadi nama PPRS (Pemilik Penghuni Rumah Susun) Graha Cempaka Mas. Karena hampir sudah 18 tahun Hak Guna Bangunan belum dibalik nama menjadi PPRS sebagai wali amanah warga.

2. Mempertanyakan hasil pemasukan dari dana Parkir, dana sewa Kantin, dan sewa Iklan/reklame, dana sewa BTS yang seharusnya milik warga dan menjadi pemasukan bagi PPRS tetapi menjadi pendapatan pengelola PT Duta Pertiwi Tbk. Yang konon mereka (PT Duta Pertiwi Tbk) beralasan bahwa itu adalah kontrak LUMPSUM (Borongan).

3. Mempertanyakan klausul asuransi unit apartemen, karena apabila terjadi musibah yang menerima asuransi adalah pengelola tapi yang bayar premi adalah warga atau pemilik apartemen.

4. Mempertanyakan Pengelola apartemen yang menjual air hasil recycle dengan harga PAM tanpa hak (illegal), supply air dari PDAM hanya 20% sedangkan 80% hasil recycle limbah dijual dengan harga PDAM (kualitas 0,8 pdhl standar PDAM 0,2 jadi jauh kualitasnya).

5. Mempertanyakan pihak Pengelola apartemen yang menaikan harga listrik (illegal) dari ketentuan pemerintah hingga sekitar 45%.

6. Mempertanyakan Pengelola apartemen menarik pajak PPN tanpa hak (illegal). Setiap pembayaran IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan) / Service Charge ditarik pajak termasuk pembayaran listrik dan air.

7. Mempertanyakan Sinking Fund (Uang Cadangan) yang tidak disimpan dalam rekening khusus PPRS dan bahkan tanpa pertanggung 
jawaban sebagaimana ketentuan AD ART. 

8. Mempertanyakan pihak pengelola yang menggunakan listrik untuk antena BTS (lebih dari 25 operator baik telepon, TV dan Radio), padahal dalam kontrak PLN hanya untuk kepentingan listrik warga.

9. Mempertanyakan pengelola apartemen yang mengkomersilkan tanah, barang dan benda milik bersama warga hanya untuk kepentingan pengelola, bukan atas kepentingan warga.


Sepertinya pengelola bungkam tak memberikan keterangan apapun, bahkan terjadi pemadaman listrik dengan indikasi ancaman untuk membungkam warga serta menempatkan satuan Preman yang malah memperkeruh suasana. Intinya mereka telah diperlakukan sewenang - wenang oleh pengelola dan belum ada tindakan nyata dari pihak Pemerintah atau instansi terkait ataupun Polisi sebagai penyedia kemanan rakyat.

Pengelola dan segala kroninya adalah Goliath yang sukar digulingkan karena kekuasannya begitu besar.

Berkah Ramadhan. Alhamdulillah segala kesulitan mereka akan segera berakhir.

Sore ini, 30 Mei 2018, di lantai 5, Tower A1 Apartemen GCM, acara dimulai dengan pembacaan Surat pendek yang menggemaskan karena dibawakan oleh anak - anak dan beberapa Anak Yatim Piatu tekun mendengarkan. Angin sepoi - sepoi membelai, karena acara ini diadakan di tempat yang kemungkinan sebagai lantai penghubung antar Tower terbuka yang disulap menjadi panggung dan tempat makan dan sholat.


Telah menjadi isyarat, bahwa yang dilakukan oleh pihak warga net memang sedang melakukan niat baik di bulan yang penuh berkah ini. Semoga yang diperjuangkan akan mendapatkan berkah dalam memperolehnya.

Hanya kepada Allahlah kita sembah dan sujud

Acara dilanjutkan dengan berbukapuasa dengan penuh syukur dan khidmad. Ada persatuan yang sangat "tajam" yang Saya rasakan begitu berbaur dengan penghuni GCM ini. Entah karena memang mereka terbiasa mengalami hal dan intimidasi bersama atau memang mereka adalah orang - orang yang kuat dalam kebersamaan sejak awal. Ada beberapa etnis yang Saya lihat. Mereka berbaur, saling menyajikan makanan, tertawa, walaupun ada yang tidak menjalankan ibadah puasa. Saya nyaman di kalangan mereka.

Makanan dan minuman yang tersaji pun menjadi gambaran singkat bahwa mereka ingin bahagia bersama dan menikmati kebersyukuran bersama pula.


Nah, setelah jamuan acara selesai. Sampailah mereka ke acara yang mereka tunggu. Mereka duduk dan benar - benar menunggu apa yang mereka bisa dapatkan hasilnya hari ini.

Perwakilan Warga Penghuni Rumah Susun yang Siap dan Kompak

Akhirnya warga Rusun GCM akan segera bisa lepas dan merdeka dan lepas dari penjajahan cengkeraman Pengelola yang menjadikan mereka 'sapi perahan'. Semua tidak lain karena kekompakan warna dan tentu saja bantuan dari Pimpinan DPRD DKI khususnya Bapak Muhammad Taufi sebagai Wakil Ketua DPRD dan Bapak HMAS Alex Asmasoebrata sebagai Pimpinan ASA Center (Posko Relawan Anis Sandi).

dengan Bapak Alex Asmasoebrata

Bapak Alex inilah yang menjembatani sengketa tadi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Beliau juga telah menelusuri dan sudah menemukan bahwa apa yang beliau temukan sudah termasuk "Kejahatan Berjamaah" karena adanya oknum Dinas Pemprov DKI yang sudah berbuat menzalimi masyarakat. (laporan dari Berita Satu)

Akhirnya pula di Bulan Suci ini Pemprov DKI telah membikin gebrakan "nekad" dengan menegakkan Undang - Undang no 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun. Melalui Kadis PR&KP (Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman) DKI Jakarta, pada tanggal 23 Mei 2018 telah menerbitkan Surat dengan nomor 2145/1.796.71 yang menyatakan tentang penegasan kepengurusan tunggal PPPRS (Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun) Graha Cempaka Mas (GCM) yaitu Pengurus Hasil RULB 20 September 2013 pimpinan Sdr. Tonny Soenanto, sebagaimana Putusan Kasaski Mahkamah Agung RI Nomor: 100K/PDT/2017.

Akhirnya pula terjadi keberanian sang David melawan Goliath.

Jangan remehkan bersatunya rakyat kecil.

Alhamdulillah kini semua berlalu, yang pasti dari kasus GCM banyak pihak termasuk Pengelola ex pengembang di Rusun manapun, dan utamanya birokrasi Pemprov DKI jakarta serta jajaran Polri kembali diingatkan ajaran leluhur kita, bahwa "Keangkaramurkaan akan Hancur karena Budi Pekerti Luhur"

SURO DIRO JAYA DININGRAT LEBUR DENING PANGASTUTI

Dan tentu saja sikap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang tanpa pandang bulu dalam menegakkan Undang - Undang dan Hukum, maka era penjajahan terhadap warga Apartemen oleh Ex Pengembang akan segera berakhir. Pemerintahpun akhirnya juga mewajibkan seluruh apartemen melakukan transparansi dalam tata kelola apartemen dengan menerapkan "Manajemen Rusun Online" (MARUSON) yang bisa diakses oleh Pemerintah dan segenap warga melalui internet, sebagaimana yang sudah digelar oleh Pengurus tunggal PPPSRS-GCM hasil RULB dalam 2 tahun belakangan ini.

Bila warga Rusun / Apartemen Bersatu

Yel Yel Kebersaman dan Luapan Rasa Syukur

Penandandatangan Kesepakatan Bersama (MOU) dengan perwakilan beberapa Apartemen di Jakarta


Alhamdulillah.

Semuanya bahagia.
Berbahagialah bagi semua orang yang telah memperjuangkan ini sejak bertahun - tahun lalu.

Senyum mereka, senyum anak yatim piatu dan kami, para blogger yang datang, ikut mengembang. Warga Rusun telah mendapatkan haknya kembali setelah mengalami rasa takut, tertindas dan kesulitan yang panjang.

Terima kasih sudah menjadi bagian dari torehan sejarah yang tak terlupakan ini.

Salam Budaya!

Komentar

Posting Komentar