ACFFEST 2018 - Festival Film Anti Korupsi 2018



Salam Budaya!


Tanpa terasa telah 16 tahun KPK bekerja dengan keras memerangi parasit yang menggerogoti negara ini. Apakah sudah usai kerjanya? Menurut Bapak Thony Saut Situmorang, Wakil Ketua dari KPK terpilih tahun 2015 - 2019, perang ini sampai akhir zaman alias sampai kiamat. Jadi kita tetap harus terus menjaga negara ini dari tikus - tikus yang senang sekali mengerat lumbung beras Negara dan Pemerintahan.

Apa yang dilakukan oleh KPK juga ternyata sangat beragam dalam upaya memberikan pendidikan mendasar bagi masyarakat bahwa korupsi itu tidak jauh dari namanya Mencuri.

Dari lomba penulisan lagu, dongeng dan jangan lupa ada lomba film. Jujur Saya baru tahu dan dengar masalah tentang film ini. Sekali lagi ACFFEST (Anti Corruption Film Festival) 2018 balik lagi setelah 2 tahun vakum. Melalui festival film ini, KPK mendorong masyarakat untuk melakukan antikorupsi dengan film sebagai penyampai pesan.

Kali ini mereka mengusung tagline "Integrity Starts from You, Make Your Movie". Melalui tagline tersebut, KPK ingin menekankan bahwa integritas harus dimilik oleh semua insan, tanpa kecuali. Termasuk para pegiat kreatif. Integritas bisa dituangkan melalui karya - karya mereka.

Mari Peduli (diambil dari situs KPK)

Selanjutnya Bapak Saut Situmorang juga mengatakan kalau memberantas korupsi tak hanya harus dengan cara represif. Masyarakat, menurut beliau juga bisa ikut memberantas korupsi dengan menyebarkan idenya melalui film. Cara ini diharapkan bisa lebih efektif untuk merangkul berbagai kalangan masyarakat.

Hari ini, tanggal 28 Juni 2018, Saya diundang untuk bersama - sama hadir di peluncuran dari ACFFEST 2018 ini di Gedung Dwi Warna KPK.

Bapak Saut Situmorang

ACFFesT 2018 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat pada perilaku antikorupsi, menanamkan perilaku antikorupsi, mendorong partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan korupsi, serta dalam rangka membangun kampanye gerakan antikorupsi melalui media film. KPK menilai, pemberantasan korupsi akan berhasil jika masyarakat terlibat dan berperan serta secara aktif dalam gerakan antikorupsi yang mendorong kesadaran untuk menciptakan perubahan sosial.

Bagaimanakah cara - cara mengikuti lomba ini?

Mudah sekali. Bagi teman - teman pecinta filmmaker berikut penjelasannya:


PERSYARATAN

  • Peserta adalah Warna Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 15 tahun.
  • Proposal yang diterima adalah film pendek fiksi, yang mengangkat tema ANTIKORUPSI dan/atau mengandung muatan nilai-nilai antikorupsi, antara lain: kejujuran, kepedulian, kemandirian, keadilan, tanggung jawab, kerja sama, sederhana, keberanian, dan kedisiplinan.
  • Durasi film 10-15 menit.
  • Proposal harus memuat penjelasan tentang film, minimal berisi:
  1. Logline
  2. Sinopsis
  3. Karakterisasi tokoh (referensi calon pemain)
  4. Lokasi syuting
  5. Konsep artistik
  6. Konsep kostum
  7. Daftar kru inti beserta CV masing-masing
  8. Biaya produksi
  9. Jadwal produksi (dalam kurun waktu 2 (dua) bulan September – Oktober 2018)
  10. Kontak tim produksi/komunitas

  • Tim inti yang terlibat sudah punya pengalaman membuat film minimal 1 (satu) film pendek dengan mencantumkan link video pengalaman dalam proposal.
KETENTUAN
  • Formulir dan proposal dikirimkan melalui email: acffest.info@gmail.com; dengan subjek email: Proposal Film ACFFest 2018 (spasi) (Judul Film), paling lambat 20 Agustus 2018 pukul 23.59 WIB.
  • Peserta boleh mengirimkan proposal film lebih dari 1 (satu).
  • Tim Seleksi akan memilih 7 proposal film pendek fiksi yang akan mendapatkan fasilitas biaya produksi dari KPK, movie camp, dan fasilitas online editing di Jakarta.
  • Film yang diproduksi akan mendapatkan pendampingan teknis dari mentor lokal yang ditunjuk oleh panitia.
  • Hasil seleksi akan diumumkan melalui website, media sosial, dan juga akan disampaikan kepada tim film terpilih melalui email, SMS, atau telepon.
  • Perwakilan tim film terpilih wajib mengikuti rangkaian kegiatan yang diadakan oleh KPK antara lain movie camp, fasilitasi online editing, dan movie premiere ACFFest 2018 di Jakarta.
  • Fasilitas biaya produksi akan diserahkan kepada tim secara bertahap sesuai dengan tahapan produksi yang disepakati dengan KPK.
  • Produksi film akan dilakukan dalam kurun waktu 2 (dua) bulan, yaitu pada bulan September-Oktober 2018. Hasil produksi film harus diserahkan kepada panitia paling lambat 31 Oktober 2018.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Executive Producer Film berhak menggunakan hasil film untuk keperluan pendidikan, sosialisasi, dan kampanye antikorupsi di berbagai media dan fasilitas publik tanpa batas waktu dan akan dipergunakan untuk kepentingan non komersial.
  • KPK dan pembuat film memiliki Hak Cipta atas film yang diproduksi.
  • Keputusan tim seleksi tidak dapat diganggu gugat.
INFO PENDAFTARAN


  • Proposal Film dikirimkan beserta formulir pendaftaran hanya melalui email ke acffest.info@gmail.com dengan subjek email: Proposal Film ACFFest 2018 (spasi) (Judul Film).
  • Formulir pendaftaran bisa diunduh melalui website: bit.ly/acffest2018 atau dengan menghubungi panitia.
  • Informasi lebih lanjut :
Panitia Pelaksana ACFFest 2018
  1. - E-mail: acffest.info@gmail.com
  2. - Facebook: acffest
  3. - Instagram: @acffest.kpk
  4. - Twitter: @acffest
  5. - No Hp /SMS/ WhatsApp: 0877 7612 2223.
  • Pendaftaran tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan panitia atau KPK.
  • Batas waktu pengiriman proposal adalah tanggal 20 Agustus 2018 pukul 23.59 WIB.
  • Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 27 Agustus 2018 melalui website dan media sosial.
JADWAL KEGIATAN


NoInfoWaktu
1Pendaftaran proposal28 Juni - 20 Agustus 2018
2Penjurian24 Agustus 2018
3Pengumuman27 Agustus 2018
4Movie camp7 - 9 Agustus 2018
5Produksi filmSeptember - Oktober 2018
6Awarding nightNovember 2018



Kali ini KPK menghadirkan tiga orang juri untuk menilai ide cerita film dalam festival. Tiga orang jurinya adalah penulis skenario, Jujur Prananto; sutradara film The Seen and Unseen, Kamila Andini; dan satu orang orang juri dari KPK.


KPK juga akan melaksanakan sosialisasi program ACFFest 2018 di beberapa kota, di antaranya Yogyakarta, Denpasar, dan Banjarmasin. Selain memberikan kesempatan untuk para pegiat film mendapatkan informasi terkait tema dan detail program ACFFest, kegiatan ini juga akan dikemas dalam bentuk diskusi/dialog publik terkait produksi film pendek antikorupsi dengan menghadirkan tim KPK dan sutradara film nasional.

Ayo tunggu apalagi, mumpung ada kesempatan mengembangkan budaya film yang jauh lebih baik daripada budaya Korupsi!


Wujudkan ide filmu lewat program ini dan raih kesempatan untuk mendapatkan dana produksi senilai Rp. 20.000.000,-, Movie Camp, dan mentoring dari Filmmaker Profesional.

Berikut salah satu satu pemenang filmnya

Tinuk (ACFFEST 2015)

Rutinitas kehidupan sebuah keluarga kecil yang memiliki kesulitan ekonomi tak lantas membuat seorang kepala keluarga terbujuk ajakan istri untuk berindak korupsi. Ciput, seorang ibu rumah tangga selalu membujuk suaminya Wahono yang merupakan seorang tukang parkir untuk membelikanya HP. Hal ini terjadi semenjak Maskur, seorang sales ponsel menawarinya untuk membeli ponsel pintar tersebut.


Ditulis dan disutradarai oleh Aprilingga Dani
Produksi Mata Mata Project


Ketiga karakter itu diperankan oleh Ratih Cahyaning, Novan Tani Maju, dan Leo Tani Maju.






Salam Budaya!

Komentar