Himbauan Hidup Tanpa Merokok Tanpa Mengajak Ribut

Bijak Menggunakan SKM - Menuju Generasi Emas Indonesia 2045


Salam Budaya!

Pernahkah Anda berpikir bahwa Presiden kita Bapak Jokowi ada kemungkinan tidak dipersiapkan jadi pemimpin kita? Najwa Shihab 'mungkin' tidak pernah berpikir jadi host yang ngetop seperti sekarang? atau nasib Muhammad Zohri itu memang suatu keberuntungan semata?

Seandainya itu bisa segampang kata - kata dalam berucap. Tapi ternyata bisa lho bila kita punya niatan besar dan kuat, berusaha bersama - sama menyelamatkan nasib Bangsa dan Negara ini. Sehingga akan tercetak Jokowi-Jokowi berikutnya sejak awal, mbak Najwa yang cerdas dan sehat dari kecil serta muncul banyak mas Muhammad Zohri yang sedari kecil sudah kuat, cepat dalam berlari.

Apakah itu sebuah mimpi? Bisa jadi ya, tapi Pemerintah demikian serius dalam mewujudkan mimpi itu. Di tahun 2045 nanti, di saat kita merayakan ulang tahun kemerdekaan yang ke 100, Indonesia secara demografis akan tercatat sebagai negara yang berpenduduk 70 persen usia produktif (15 - 64 tahun), sisanya adalah non produktif (kurang dari 14 tahun dan lebih dari 65 tahun).


Pemerintah sendiri melalui dokumen Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang disusun oleh Menko Perekonomian dicanangkan bahwa Indonesia pada tahun 2025 akan menjadi negara maju, mandiri, makmur, dan adil dengan pendapatan per kapita sekitar 15000 dollar AS serta diharapkan menjadi kekuatan ekonomi 12 besar dunia. Kemudian pada tahun 2045 mendatang Indonesia diproyeksikan menjadi salah satu dari 7 kekuatan ekonomi terbesar di dunia dengan pendapatan per kapita sebesar USD 47000.

Masterplan ini memang disiapkan untuk menghadapi bonus demografi yang mana 70% penduduk Indonesia adalah penduduk usia produktif yaitu 15-45 tahun atau bisa dikatakan didominasi oleh para pemuda. Jadi untuk menghadapi fenomena ini tergantung bagaimana sikap semua pihak menyiapkan generasi muda. 

(dicuplik dari : https://www.goodnewsfromindonesia.id/2017/11/21/indonesia-bisa-lahirkan-generasi-emas-bukan-micin)

Nah. Menurut Saya, salah satu usaha kita untuk mendukung menyiapkan generasi muda salah satunya adalah memperbaiki kesehatan serta gizi dari anak - anak kita. Saya jadi teringat lagu yang sangat teringat kuat di otak kalau mendengar "Anak Sehat".


Lalu tanggung jawab siapa "Anak Sehat" ini akan terwujud nyata. Nah nah nah. Ini sebenarnya bukan pelemparan tugas. Cuma harus diakui dan itu jadi tugas berat bagi seorang Ibu. Ibu adalah petugas utama dalam meningkatkan kualitas dan taraf hidup anak.

Beruntung sekali Saya bersama teman - teman blogger diundang acara yang istimewa, Senin 30 Juli 2018 bertempat di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dimana Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP Muslimat NU) bersama Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) melakukan penandatanganan MoU edukasi Masyarakat terkait penggunaan Susu Kental Manis (SKM).


Ibu - Ibu Muslimat PPNU


Penandatanganan oleh Ketua Harian YAICI, Bapak Arif Hidayat dengan Ibu Nurhayati Said Aqil Siradj.

Penandatangan ini untuk menindaklanjuti langkah tegas BPOM terkait Surat Edaran BPOM HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) dan sepakat menjalin kerja sama untuk mengedukasi Masyarakat bagaimana cara yang tepat dalam mengkonsumsi susu kental manis. Langkah ini untuk mengajak produsen dapat ikut serta mengedukasi masyarakat agar di masa mendatang, tidak ada lagi salah dengan penggunaan SKM.

Edukasi bijak menggunakan SKM nantinya akan langsung menyasar masyarakat di sejumlah kota di Indonesia. Dengan edukasi langsung terhadap masyarakat diharapkan secara perlahan persepsi masyarakat dapat berubah. Masyarakat juga dapat lebih memahami fungsi produk susu kental manis sebagai bahan makanan dan tidak ada lagi yang memberikan untuk konsumsi atau minuman anak.

Perlu diketahui, sejak BPOM mengeluarkan HK tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3), susu kental manis menjadi topik yang diperbincangkan publik. Dengan keluarnya SE tersebut sekaligus menegaskan bahwa SKM tidak untuk konsumsi anak - anak. Berbagai argumen datang dari berbagai kalangan, pakar kesehatan, DPR, pemerintah hingga kalangan masyarakat. Penyebabnya adalah, selama bertahun - tahun persepsi yang terbentuk di masyarakat bahwa SKM adalah susu.


Menurut Ibu Nurhayati Said Aqil Siradj, "PP Muslimat NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia memiliki tanggung jawab terhadap apa yang dikonsumsi oleh masyarakat, oleh karena itu PP Muslimat bekerja sama dengan YAICI mengawal Surat Edaran BPOM terkait label dan iklan pada produk susu kental manis. Intinya kami ingin masyarakat teredukasi serta bijak dalam menggunakan Susu Kental Manis agar tidak diberikan pada anak - anak usia 1 - 5 tahun, karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang akan menjadi generasi emas di tahun 2045".


Ketua Harian YAICI, Arif Hidayat juga mengatakan kalau YAICI memberi apresiasi terhadap BPOM yang telah tegas menindaklanjuti persoalan ini melalui dikeluarkannya Surat Edaran. Namun demikian, Arif meminta pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dapat mengawal pelaksanaan aturan ini oleh produsen. "BPOM telah mengeluarkan surat edaran terkait tata cara promosi dan label SKM yang tidak boleh menampilkan anak - anak di bawah lima tahun, dan ini harus didukung oleh semua pihak".


Selanjutnya, YAICI dan PP Muslimat NU juga berharap, para produsen mengubah kebijakan periklanan mereka dengan cara mengedukasi masyarakat akan kegunaan yang sebenarnya dari SKM tersebut. "Bukan hanya iklan, produsen SKM juga bisa menggunakan dana CSR mereka untuk mengedukasi masyarakat secara langsung akan kegunaan SKM yang sebenarnya".

Acara ditutup dengan Talkshow yang menghadirkan


Ibu Eni Gusnita, MPH. Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI
yang mengatakan, negara telah banyak mengeluarkan uang untuk pengobatan penyakit tidak menular (PTM). Menurutnya, Kementrian Kesehatan telah melakukan berbagai upaya salah satunya adalah sosialisasi terkait konsumsi gula, garam dan lemak (GGL). Berkaitan dengan SKM, Eni mengatakan bahwa Susu Kental Manis bukan diperuntukkan untuk bayi sehingga tidak bisa disetarakan dengan susu berprotein tinggi.

Dr. Mauizzati Purba, Apt, M.Kes, Direktur Standarisasi Pangan Olahan BPOM
yang mengatakan, SKM bukan diperuntukkan untuk bayi tapi untuk topping atau makanan tambahan. "Badan POM telah mengeluarkan Surat Edaran untuk menyampaikan informasi yang benar dan cara memanfaatkan suatu produk".

Serta beberapa lomba yang diadakan bagi ibu-ibu Muslimat PPNU untuk mengadakan kreasi dengan SKM yang tentu saja penggunaannya telah terpantau dengan bijak.


Semua Senang dan Sehat. Ibu - Ibu Senang dan Sehat.
Semoga demikian pula anak - anak kita.

Aaaamiiin.


Salam Budaya!

Komentar