Himbauan Hidup Tanpa Merokok Tanpa Mengajak Ribut

MRT Jakarta telah Melangkah ke Fase Dua


Salam Budaya!

Lagi - lagi walaupun ada beberapa pihak yang masih 'cukup' ragu dengan pembenahan infrastruktur dan pemecahan masalah kemacetan dengan membangun sistem baru, MRT tetap jalan terus, bahkan sekarang sudah ke fase 2.

Sebentar.

Jangan - jangan masyarakat masih belum tahu apa sebenarnya apa MRT itu? Atau bedanya dengan LRT? atau KRL?



Nah kalau MRT itu sendiri di Wikipedia adalah

MRT Jakarta, singkatan dari Mass Rapid Transit Jakarta, Moda Raya Terpadu atau Angkutan Cepat Terpadu Jakarta (bahasa Inggris: Jakarta Mass Rapid Transit) adalah sebuah sistem transportasi transit cepat menggunakan kereta rel listrik yang sedang dibangun di Jakarta. Proses pembangunan telah dimulai pada tanggal 10 Oktober 2013 dan diperkirakan selesai pada Maret 2019.



Sejarah

PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) berdiri pada tanggal 17 Juni 2008, berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas dengan mayoritas saham dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (struktur kepemilikan: Pemprov DKI Jakarta 99.98%, PD Pasar Jaya 0.02%)​. PT MRT Jakarta memiliki ruang lingkup kegiatan di antaranya untuk pengusahaan dan pembangunan prasarana dan sarana MRT, pengoperasian dan perawatan (operation and maintenance/O&M) prasarana dan sarana MRT, serta pengembangan dan pengelolaan properti/bisnis di stasiun dan kawasan sekitarnya, serta Depo dan kawasan sekitarnya.
Dasar hukum pembentukan PT MRT Jakarta adalah Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta (sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta) dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta (sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta).
Rencana pembangunan MRT di Jakarta sesungguhnya sudah dirintis sejak tahun 1985. Namun, saat itu proyek MRT belum dinyatakan sebagai proyek nasional. Pada tahun 2005, Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa proyek MRT Jakarta merupakan proyek nasional. Berangkat dari kejelasan tersebut, maka Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai bergerak dan saling berbagi tanggung jawab. Pencarian dana disambut oleh Pemerintah Jepang yang bersedia memberikan pinjaman.
Pada 28 November 2006 penandatanganan persetujuan pembiayaan Proyek MRT Jakarta dilakukan oleh Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Kyosuke Shinozawa dan Duta Besar Indonesia untuk Jepang Yusuf Anwar. JBIC pun mendesain dan memberikan rekomendasi studi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Telah disetujui pula kesepakatan antara JBIC dan Pemerintah Indonesia, untuk menunjuk satu badan menjadi satu pintu pengorganisasian penyelesaian proyek MRT ini.
JBIC kemudian melakukan merger dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). JICA bertindak sebagai tim penilai dari JBIC selaku pemberi pinjaman. Dalam jadwal yang dibuat JICA dan MRT Jakarta, desain teknis dan pengadaan lahan dilakukan pada tahun 2008-2009, tender konstruksi dan tender peralatan elektrik serta mekanik pada tahun 2009-2010, sementara pekerjaan konstruksi dimulai pada tahun 2010-2014. Uji coba operasional rencananya dimulai pada tahun 2014. Namun, jadwal tersebut tidak terpenuhi. Desain proyek pun dilakukan mulai tahun 2008-2009, tahap konstruksi dilakukan mulai Oktober 2013, dan dicanangkan selesai pada 2018.
Proyek MRT Jakarta dimulai dengan pembangunan jalur MRT Fase I sepanjang ± 16 kilometer dari Terminal Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia yang memiliki 13 stasiun berikut 1 Depo. Untuk meminimalisir dampak pembangunan fisik Fase I, selain menggandeng konsultan manajemen lalu lintas, PT MRT Jakarta juga memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Pengoperasian Fase I akan dimulai pada tahun 2019.
Pembangunan jalur MRT Fase I akan menjadi awal sejarah pengembangan jaringan terpadu dari sistem MRT yang merupakan bagian dari sistem transportasi massal DKI Jakarta pada masa yang akan datang. Pengembangan selanjutnya meneruskan jalur Sudirman menuju Ancol (disebut jalur Utara-Selatan) serta pengembangan jalur Timur-Barat.
  • Dalam tahap Engineering Service, PT MRT Jakarta bertanggung jawab terhadap proses prakualifikasi dan pelelangan kontraktor.
  • Dalam tahap Konstruksi, PT MRT Jakarta sebagai atribusi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani kontrak dengan kontraktor pelaksana konstruksi, dan konsultan yang membantu proses pelelangan kontraktor, serta konsultan manajemen dan operasional.
  • Dalam tahap operasi dan pemeliharaan, PT MRT Jakarta bertanggung jawab terhadap pengoperasian dan perawatan, termasuk memastikan agar tercapainya jumlah penumpang yang cukup untuk memberikan pendapatan yang layak bagi perusahaan.​
Pelaksanaan pembangunan MRT melibatkan beberapa instansi, baik pada tingkatan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan PT MRT Jakarta sendiri. Oleh karena itu, dokumen anggaran yang diperlukan juga melibatkan lembaga-lembaga tersebut dengan nama program dan kegiatan berbeda namun dengan satu keluaran yang sama, pembangunan MRT Jakarta.
Bapak Jokowi menginspeksi MRT


Jalur dan Rute

Jalur MRT Jakarta rencananya akan membentang kurang lebih ±110.8 km, yang terdiri dari Koridor Selatan – Utara (Koridor Lebak Bulus - Kampung Bandan) sepanjang ±23.8 km dan Koridor Timur – Barat sepanjang ±87 km.

Jalur Utara - Selatan

Jalur Selatan - Utara merupakan jalur yang pertama dibangun. Jalur ini akan menghubungkan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dengan Kampung Bandan, Jakarta Utara. Pengerjaan jalur ini dibagi menjadi 2 tahap pembangunan.

Tahap I (Lebak Bulus - Bundaran HI)

Tahap I yang dibangun terlebih dahulu menghubungkan Lebak Bulus, Jakarta Selatan sampai dengan Bundaran HI, Jakarta Pusat sepanjang 15.7 km dengan 13 stasiun (7 stasiun layang dan 6 stasiun bawah tanah). Proses pembangunannya sudah dimulai sejak 10 Oktober 2013 dan rencananya akan dioperasikan secara penuh pada 1 Maret 2019.

Stasiun Pemberhentian
KRL Icon Red.svg StasiunKeteranganLokasiPosisi Stasiun
Lebak BulusStasiun akhir dan merupakan lokasi depot dan kantor operasional MRT JakartaJakarta DKI JakartaLayang
Fatmawati
Cipete Raya
Haji Nawi
Blok AMerupakan lokasi TOD terintegrasi dengan pasar Blok A
Blok MSalah satu stasiun yang memiliki tiga jalur rel
Sisingamangaraja
SenayanBawah tanah
IstoraJakarta Pusat
Bendungan Hilir
Setiabudi
Dukuh AtasStasiun yang terintegrasi dengan kereta bandara, LRT dan transjakarta.
Bundaran HIStasiun terminus di seksi 1

Tahap II (Bundaran HI - Kampung Bandan)

Tahap II akan melanjutkan jalur Selatan - Utara dari Bundaran HI sampai dengan Kampung Bandan sepanjang 8.1 km. Tahap II akan mulai dibangun ketika tahap I beroperasi dan ditargetkan beroperasi pada tahun 2020. Studi kelayakan untuk tahap ini sudah selesai.

Jalur Barat - Timur

Jalur Barat - Timur saat ini sedang dalam tahap studi kelayakan. Jalur ini ditargetkan paling lambat beroperasi pada 2024 - 2027.

Nah pada hari Selasa, kemarin pada tanggal 6 Nopember 2018 kami, para blogger diundang untuk hadir dalam pemaparan MRT yang merupakah suatu kabar gembira karena ternyata MRT sudah di fase ke 2.



Ternyata tak disangka memang membangun sistem transportasi ini sungguh penuh kerumitan dan tantangan sendiri mengingat kondisi jalan kita yang sudah sempit belum lagi ada beberapa sungai yang sudah membentang dan jalur telekomunikasi dan listrik yang sudah sedemikian rumitnya.

Oh, ya MRT Jakarta akan menggunakan kereta rel listrik produksi Sumitomo Corporation, Jepang, bekerjasama dengan Nippon Sharyo. Kontrak antara PT MRT Jakarta dan Sumitomo Corporation telah ditandatangani pada tanggal 3 Maret 2015. KRL yang akan dioperasikan MRT Jakarta rencananya akan menggunakan sistem Automatic Train Operation.



Bapak Jokowi saja telah memperkirakan kalau harga tiket dari MRT seharusnya berkisar antara 8 sampai dengan 9 ribu saja. Beliau juga mengharapkan kehadiran MRT ini tentunya bisa berintegrasi dengan sarana transportasi lainnya seperti LRT, Kereta Bandara, TransJakarta, Kopaja dan angkutan perkotaan.


Baiklah, marilah kita sama - sama berdoa semoga pembangunannya bisa lancar dan cepat bisa digunakan agar Masyarakat menerimanya sebagai fasilitas yang dapat memajukan perekonomian Indonesia. Aaamiiin.

Salam Budaya!




Komentar